Polres Merauke Terima Kunjungan Kedutaan Belanda, Bahas Pilar Binmas

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua-Polres Merauke. Pertemuan Rutin Pilar Pemolisian Masyarakat di Kabupaten Merauke sudah sering di laksanakan,namun berbeda untuk pertemuan kali ini,sebab di hadiri langsung oleh Project Manajer IOM Mr.Peter Kern dan Kedutaan Belanda Untuk Indonesia Mrs.brechtje klendersmen Bertempar Di hotel Swissbell merauke.Rabu(1/8/18)

Dalam Sambutan kedutaan belanda untuk indonesia Mrs.brechtje klendersmen mengatakan Di belanda juga ada polisi yang stand by di desa,mereka datang untuk berinteraksi bersama pemuda di lingkungan tersebut,meski ada kemiripan dsana dan disini namun ada yg berbeda,karena di belanda tidak ada FKPM seperti di indonesia.

“Meski di belanda tidak ada Fkpm namun kesamaan dengan polisi di indonesia tetap ada,yaitu Sama sama polisi melakukan pendekatan bersama masyrakat,pendekatan ini juga melibatkan unsur unsur terkait sehingga dalam pemecehan masalah menjadi lebih muda”ujar Kedutaan Belanda melalui penerjemah

Kedutaan Belanda menambahkan akan menerapkan metode metode pemolisian masyarkat yang akan di bahas melalui Forum ini.

“Jadi saya sangat mengharapkan apa yang akan di bahas dan metode yg di pakai di indonesia khususnya di merauke ini untuk saya bawa pulang dan sebagai pembelajaran saya nanti”harap Mrs.brechtje klendersmen

Selain itu Kapolres merauke AKBP Bahara Marpaung,SH dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Kedutaan Belanda dan Project Manager IOM yang sudah berkenan hadir dalam keadaan sehat,

Serta sedikit menjelaskan tentang keuntungan keberadaan pemolisian masyakat di merauke.

“Polmas sudah berlaku di merauke dan sangat membantu kami,dengan adanya komunikasi,kordinasi dan kerja sama sehingga angaka kejahatan di merauke bisa menurun,Dengan adanya FKPM ini juga sangat membantu dalam penyelesaian kasus,Contoh dalam 3 Pilar tingkat kampung yaitu kepala kampung,Bhabinkamtibmas dan Babinsa.Sebuah kasus bisa di selesaikan tanpa proses persidangan.sesuai arahan kapolri bisa di selesaikan kasus oleh 3 pilar  tetapi dilihat juga dari bentuk kasus apa yang terjadi seperti kasus kasus ringat dapat di selesaikan melalui 3 pilar,kalau sudah masuk kasus berat  seperti pembunuhan,narkoba dan kasus berat lainnya tetap harus lewat jalur hukum yang berlaku”ujar kapolres Merauke

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,sekda kab.merauke,Kapolres merauke,Kajari,Kedutaan belanda,Project manager IOM,Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penulis : Syaril

Editor : Sosra Papua

Publish : Vickhy Merani

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*